Apple Bakal Investasi Rp 15,6 Triliun. Buntut Larangan Jual iPhone 16 di RI

Apple Bakal Investasi Rp 15,6 Triliun. Buntut Larangan Jual IPhone 16 Di RI

Ekonomi

Bogor, investor.id – Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, mengumumkan bahwa Apple telah berkomitmen untuk menanamkan investasi tahap awal sebesar US$ 1 miliar atau setara Rp 15,9 triliun di tanah air.


“Saya sudah menerima komitmen tertulis untuk tahap pertama sebesar US$ 1 miliar. Mudah-mudahan dalam minggu ini, saya bisa menuntaskan komitmen tersebut dan menyerahkannya kepada Kementerian Perindustrian,” kata Roeslani dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (3/12/2024).



Dia menerangkan, lomitmen investasi ini merupakan peningkatan signifikan dari proposal Apple sebelumnya sebesar US$ 100 juta, yang mencakup perluasan Apple Developer Academy di Bali dan pembangunan fasilitas manufaktur aksesori di Bandung, Jawa Barat.


Komitmen baru sebesar US$ 1 miliar dari Apple muncul setelah pemerintah Indonesia melarang penjualan iPhone 16, dengan alasan Apple gagal memenuhi persyaratan komponen lokal sebesar 40%, yang dikenal sebagai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Imbasnya, iPhone 16 yang diluncurkan secara global pada bulan September belum memasuki pasar Indonesia karena masalah regulasi tersebut.